topmetro.news, Samosir – Rencana Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan penataan kawasan Danau Toba dan penertiban para pelaku usaha yang selama ini mencari nafkah di dekat objek wisata kini menjadi pembahasan yang cukup serius di daerah ‘ Negeri Indah Kepingan Surga’.
Hal tersebut diungkapkan Pemerhati Lingkungan Wisata Kabupaten Samosir Hotman Siagian dalam siaran persnya yang diterima topmetro.news, Minggu (29/6/2025).
Hotman Siagian mengungkapkan, untuk mendukung kelestarian dan keindahan wisata di Samosir membutuhkan sebuah ‘pengorbanan’ kepada pedagang yang konon belum punya tata kelola yang maksimal.
Wisata Samosir, lanjutnya membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk mewujudkan pelestarian lingkungan dan mendukung perkembangan pariwisata berkelanjutan di daerah ini.
Diakui Hotman, meskipun penataan kawasan dan penertiban ini mengacu dengan peraturan tata ruang dan peraturan pemerintah, kita berharap Pemkab Samosir bijaksana, humanis, dan melakukan pendekatan dialog yang mengedepankan kepentingan masyarakat lokal.
“Banyak pelaku usaha yang telah berjuang membangun sektor pariwisata di kawasan pinggiran Danau Toba yang nyata adalah warga asli, putra-putri daerah yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan ekonomi tersebut, tukas Hotman disela-sela menikmati secangkir Kopi di Warung Tomi Parbaba Samosir, saat rekreasi ke Danau Toba,” tukasnya.
“Terus terang saya menghargai dan mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap usaha yang berada di jalur hijau kawasan Danau Toba.
Perlu masukan bahwa penertiban yang dilakukan secara mendadak dan tanpa musyawarah bisa menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perlu ada kajian bersama dan keterlibatan aktif para pelaku usaha lokal dalam proses penataan ini, ujarnya lagi.
Pendampingan Ekonomi
Masih penuturan Hotman Siagian, jika memang Pemkab Samosir duduk bersama dengan masyarakat atau pedagang maupun pelaku UMKM di sekitar kawasan Danau Toba tentu harus ada solusi dan skema pendampingan ekonomi yang adil, agar usaha mereka tetap dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pedagang semua tentu tidak menginginkan adanya penggusuran sepihak , akan tetapi jika pelaku usaha kecil ini ditertibkan sesuai aturan dan kesepakatan tentunya tidak akan menimbulkan riak .
Oleh karenanya ,lanjut Hotman pemerintah setempat harus memikirkan kelangsungan hidup pedagang kecil dan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial, apalagi mendatangkan investor yang tidak berpihak kepada pedagang lokal.
Harapan pedagang kecil yang menjadi amatan Hotman Siagian ,sangat dirasakan butuh perhatian yang cukup serius sehingga nanti Instansi terkait bisa membina pelaku usaha kecil ini, ucapnya.
Penulis | Erris